Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

23 Februari 2011

Menelusuri Sungai Tak Bermuara

 Seperti kita ketahui bersama bahwa menuntut ilmu adalah sebuah pekerjaan yang sangat dicintai oleh Allah Swt, sehingga hal tersebut diwajibkan bagi kaum muslimin. Allah Swt berfirman dalam surat Al-Mujadalah ayat 11,“niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Atas dasar inilah Rasulullah Saw bersabda, “menuntut ilmu itu fardhu (wajib) bagi kaum muslimin dan muslimat”. Dan masih banyak lagi ayat dan hadits yang menekankan pentingnya ilmu pengetahuan bagi hamba Allah Swt.
Menulusuri sungai tak bermuara, adalah sebuah gambaran dari keistimewaan ilmu, utamanya ilmu-ilmu keislaman. Mengapa sungai tak bermuara? Penulis pilih judul ini karena seperti kita ketahui bahwa setiap sungai yang ada di permukaan bumi ini pasti ada muaranya, di mana sungai itu akan terhenti. Ilmu adalah sesuatu yang mengalir seperti halnya sungai. Sumber ilmu adalah Allah Swt. Berbeda dengan sungai, ilmu tidak memiliki muara. Ilmu adalah sebuah hal yang tidak ada habis-habisnya. Karena itu, pada saat seorang murid mempelajari ilmu, ia akan terus-menerus mendalaminya. Semakin ia dalami, ia akan merasakan bahwa kedalaman tersebut tidak pernah terhingga. Hanya umur manusialah yang membatasi seseorang dalam pencarian ilmunya. Sebagaimana pepatah Arab berkata, “tuntutlah ilmu semenjak dari buaian sampai ke liang lahat (wafat)”.
Menelusuri sungai tak bermuara, mempunyai karakteristik tersendiri. Yaitu adanya keselarasan antara ajaran agama (ilmu-ilmu keislaman) dan ilmu pengetahuan yang pada umumnya keseluruhan ilmu pengetahuan yang tidak dikhotomis (penduaan) dan independen (berdiri sendiri). Bagi para ulama dahulu, ilmu keagamaan dan ilmu pengetahuan umum bukanlah dua hal yang berbeda. Oleh karena itu, Imam Al-Ghazali pun berupaya menjaga keselarasan ini dengan mendesain klasifikasi ilmu pengetahuan.
Dalam kitabnya Ihya Ulum ad-Din, Imam Al-Ghazali mengklasifikasikan ilmu menjadi dua bagian: Fardhu ‘Ain dan Fardhu Kifayah. Pengetahuan Fardhu ‘Ain yang pertama dan paling mendasar adalah kalimat syahadat, yang merupakan basis kepercayaan umat Islam. Sehingga setiap anak yang telah mencapai usia baligh berkewajiban mempelajari kalimat tersebut dan memahami artinya. Ilmu-ilmu Fardhu ‘Ain lainnya, adalah segala macam ilmu yang mempunyai implikasi langsung kepada seseorang. Semisal seseorang yang mengalami datangnya bulan Ramadhan, maka wajib baginya untuk mempelajari hukum-hukum yang berkenaan dengan bulan Ramadhan. Begitu juga seseorang yang pergi untuk menunaikan ibadah haji, maka wajib baginya mempelajari tata cara haji. Namun bagi yang tidak menunaikan ibadah haji, maka tata cara tersebut tidak wajib untuk dipelajari. Alhasil, ilmu-ilmu Fardhu ‘Ain berarti segala sesuatu yang wajib dipelajari sesuai yang dikehendaki oleh keadaan. Sedangkan apa yang diketahui bahwa seseorang akan terlepas dari padanya, maka tidak wajib mempelajarinya.
Ilmu Fardhu Kifayah adalah setiap ilmu yang tidak dapat tidak dibutuhkan dalam menegakkan urusan-urusan dunia seperti kedokteran, karena kedokteran itu suatu kepastian dalam kebutuhan untuk menjaga kebalnya tubuh. Ilmu seperti ini cukup dibebani untuk sebagian orang saja, hingga jika suatu negeri tidak ada yang menegakkanya, maka penduduk negeri itu berdosa. Dan apabila seorang menegakkannya, maka cukup dan gugurlah kewajiban itu dari orang-orang lain.
Dari  klasifikasi ilmu ala Sayyidina Hujjat al-Islam al-Imam Ghazali, kita melihat bahwa  semua ilmu selain ilmu agama yang sangat diperlukan oleh keadaan adalah ilmu Fardhu Kifayah. Sedangkan ilmu agama yang berhubungan langsung dengan keadaan adalah ilmu Fardhu ‘Ain. Dari sini dapat kita lihat upaya Sayyidina Hujjat al-Islam dalam menyelaraskan segala ilmu pengetahuan dengan hukum-hukum agama. Jadi segala sesuatu dengan sendirinya selaras dan berjalan sesuai dengan ajaran-ajaran Rasulullah Saw. Satu hal yang pasti, setiap Muslim berkewajiban mempelajari kalimat syahadat dan mengerti artinya. Karena kewajiban ini, segala ilmu pengetahuan yang ada dalam pandangan seorang Muslim mempunyai keselarasan dengan ajaran agama.
Keseluruhan dan keselarasan merupakan karakteristik utama dari ajaran Islam. Maka tak heran, bagi ulama-ulama yang hidup pada abad Islam pertengahan banyak merupakaan seorang faqih namun juga seorang dokter, optometrist, filsuf, seniman, dan sebagainya. Orang-orang seperti ini susah kita dapatkan di zaman sekarang, disebabkan karena adanya dikhotomis (penduaan) dan independen (berdiri sendiri) dalam mempelajari ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum. Paham yang menganut dikhotomis dan independen antara mempelajari agama dan ilmu pengetahuan umum itu disebut sekularisme. Satu diantara sebab mengapa umat Muslim di Indonesia mengalami kemunduran dan tertinggal dalam menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnolgi (IPTEK) adalah pengaruh dari sistem sekularisme dalam bidang pendidikan yang dicanangkan oleh pemerintah. Dualisme antara Depag dan Depdiknas jelas sekali terlihat. Ilmu pengetahuan agama melalui lembaga-lembaga Islam seperti madrasah, pondok pesantren dan institut agama boleh dikelola oleh Depag. Sedangkan ilmu pengetahuan umum melalui lembaga-lembaga sekolah dasar, sekolah menengah atau kejuruan dan perguruan tinggi boleh dikelola oleh Depdiknas.
Hal ini sungguh sangat kontras sekali dengan bunyi UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus. Dari pasal ini tampak jelas adanya dikhotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikhotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shalih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Akhirnya, dengan menulusuri sungai tak bermuara ini, akan menghasilkan seorang individu atau manusia yang dalam pemikirannya terdapat  sentralitas (pemusatan) kepada Allah Swt dan dalam dirinya tergabung berbagai macam ilmu secara bersamaan dan selaras dengan keimanannya. Karena ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang bersikap menyeluruh dan tidak dikhotomis dan jebolan-jebolan yang mempelajarinya merupakan al-Insan al-Kulliyy. Wallahua’lam *)
  

           


26 Januari 2010

The Power Of Santri (Dari Gubuk Pesantren Menuju Menara Peradaban)

Seiring dengan arus dinamika zaman, definisi dan persepsi terhadap kaum ‘Santri’ menjadi berubah pula. Kalau pada awalnya kaum ‘Santri’ diberi makna dan pengertian sebagai ‘orang yang menimba ilmu-ilmu agama Islam dengan sistem pengajaran yang tradisional dan klasik’. Atau sekumpulan orang-orang yang mukim dalam sebuah asrama (pondokan), dan masa belajarnya membutuhkan kurun waktu yang cukup lama, sampai si ‘Santri’ tersebut benar-benar matang menyerap semua ilmu yang telah di pelajarinya, dan siap untuk terjun langsung di masyarakat. Tetapi sekarang definisi dan persepsi tentang kaum ‘Santri’ sebagaimana dijelaskan diatas tidak lagi benar.
 Secara umum, perlu diberikan suatu keseragaman pengertian tentang kaum ‘Santri’. Mengapa? Karena sesuai dalam perkembangannya di dalam bangsa ini, kaum ‘Santri’ tidak lagi identik dengan definisi dan persepsi klasik seperti disebutkan diatas. Kaum ‘Santri’ sekarang sudah mempunyai kekuatan besar (big power) dalam menjadikan bangsa ini lebih bermartabat dan berjati diri, serta berkarakter. 
"Dengan bermodalkan tiga “H” bentuk keterampilan, yaitu: “H” pertama, Head artinya kepala, maknanya mengisi otak santri dengan ilmu pengetahuan, “H” kedua, Heart artinya hati, maknanya mengisi hati santri dengan iman dan taqwa (IMTAQ), dan “H” yang ketiga, adalah Hand artinya tangan, maknanya kemampuan bekerja. (Daulay, 2004: 26). Kaum ‘Santri’ sangat mumpuni untuk menjadi seorang pemimpin di bangsa ini. Yang akan menjadikan masyarakat bangsa ini, masyarakat madani. Yaitu masyarakat yang pernah ada dalam sejarah keemasan Islam (masa Rasulullah), yang dalam tatanan kehidupan masyarakatnya berperadaban tinggi."
Masyarakat madani adalah masyarakat yang mempunyai lima ciri dalam tatanan hidupnya, yaitu: 1) Masyarakat Rabbaniyah, semangat berketuhanan yang berlandaskan aqidah, syari’ah, dan ahlak. 2) Masyarakat yang demokratis, di mana Rasulullah dan para sahabatnya mentradisikan musyawarah dalam segala persoalan. 3) Masyarakat toleran, masyarakat Madinah adalah masyarakat yang plural, dari segi suku mereka terdiri dari berbagai etnik. Dengan mempersatukan berbagai kalangan dan etnik ini, akan tercipta persatuan dan kerjasama yang erat. 4) Berkeadilan, karena begitu pentingnya keadilan dalam sebuah tatanan hidup masyarakat, sampai-sampai Al-Qur’an menjelaskan bahwa keadilan itu mendekati taqwa. (QS. Al-Maidah: 8). 5) Masyarakat berilmu, ilmu merupakan salah satu pilar yang di tegakkan Rasul dalam membangun masyarakat Madinah. Sehingga penerapan masyarakat berilmu ini begitu urgen dalam memberantas buta huruf (aksara) di kalangan umat Islam. (Daulay, 2004: 33).
Kita ketahui bersama, dengan kehadiran “kekuatan Santri” dalam kancah perpolitikan nasional: mampukah mereka mewarnai kembali peradaban nusantara dalam membangun kekuatan bangsa dan dapat menjadi rahmatan lil ‘alaamien bagi tegaknya keadilan dan kesejahteraan bangsa yang menyentuh ke seluruh wilayah negeri ini?.
 Menilik pada fenomena yang terjadi sejak akhir dekade 1990-an hingga sekarang, kaum ‘Santri’ memiliki tawaran politik yang lebih kongkret realistis, yakni melakukan pergeseran dari sekedar terlibat dalam dataran ideologis ke arena politik praktis dan berusaha membawa Islam ke dalam “lingkungan kekuasaan (power)”.
Mungkin sebagian orang akan tertawa, apabila mendengar kaum ‘Santri’ bermain politik, berkecimpung dalam tatanan ekonomi bangsa, mengadakan hubungan dengan berbagai etnik dalam masalah kehidupan sosial (pluralitas), ikut mengenalkan khazanah budaya negeri ke negara-negara lain, serta menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK).
"Namun, itu semua tidak menjadi kendala dan pemutus semangat bagi mereka dalam mengikuti kancah pergumulan politik di dalam negeri. Bahkan asumsi orang-orang yang mendoktrin kaum ‘Santri’ sebagai orang yang ketinggalan zaman dan gaptek (gagap tekhnologi), hanyalah wacana dan anggapan omong kosong belaka. Atau mungkin sebaliknya, mereka yang mendoktrin sepeti itu adalah kaum-kaum jahiliyah yang dengki terhadap kehidupan kaum ‘Santri’."
Menurut Penulis, dengan sangat yakin sekali, apabila kaum ‘Santri’ menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti: pendidikan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, akan mempunyai peran penting dalam menjadikan masyarakat bangsa ini masyarakat madani.

"Santri’ berpendidikan
Substansi dari pendidikan kaum Santri adalah pendidikan hati (tarbiyah al-qolbu). Yang tentu dibarengi dengan iman dan taqwa, dan juga wawasan ilmu pengetahuan yang luas. Ada sebuah adagium yang menarik dikalangan kaum ‘Santri’ dalam masalah pendidikan, yaitu jadilah santri yang intelek, bukan cerdas dulu baru intelek.
Karena kebanyakan dari orang cerdas lebih dulu baru intelek, kehilangan hati nuraninya (dlomir). Ia tidak lagi mengenal siapa dirinya sebenarnya? Untuk tujuan apakah pendidikan yang ia capai? Serta apa itu substansi dari pendidikan?. Sebaliknya orang yang intelek dulu sudah pasti cerdas, Ia tidak akan pernah lupa hakikat dari substansi pendidikan yaitu pendidikan hati (tarbiyah al-qolbu). Apabila hatinya bersih, maka tingkah laku, gerak-gerik, dan semua tindak-tanduknya sudah pasti baik. Bukan dengan hati kotor yang akan lebih banyak mendatangkan kejelekan dan kemudlorotan. Rasulullah Saw. Bersabda: Innamal A’malu Bin Niyyat Wa Innama Likuliimriin Maa Nawaa, Sesungguhnya segala sesuatu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap segala perkara itu tergantung pada apa yang diniatkan.

‘Santri’ berpolitik
Santri berpolitik adalah adalah santri yang mengaktualisasi dalam wilayah politik, atau santri yang terlibat dalam kelembagaan politik. Kaum ‘Santri’ dalam berpolitik, mengikuti politik yang dipakai oleh Rasulullah dalam memimpin umat Islam, yang bersumber dari al-Qur’an, Sunnah, dan tradisi (dalam arti luas). Telah ditunjukan al-Qur’an dalam bernegara dan bermasyarakat, diantaranya: musyawarah¸ ketaatan kepada pemimpin, keadilan, dan persamaan. Dengan sistem politik tersebut, Rasulullah Saw berhasil menjadikan umat Islam masyarakat yang sangat berperadaban. Yaitu masyarakat madani.
Perlu diketahui, pengertian istilah cara politik Rasulullah (politik Islami) ini tidak harus diartikan secara formal, misalnya dengan mendirikan negara Islam, khilafah Islamiah, atau partai-partai Islam. Karena Secara historis, Nabi Muhammad sendiri tidak pernah menyebut negara Islam. Yang ada hanya negara Madinah (madani). Apakah Saudi Arabia yang mengklaim sebagai negara dengan ideologi Islam pantas disebut negara yang lebih Islami daripada Indonesia misalnya?

‘Santri’ berekonomi
 Mendengar kalimat diatas, bukan lagi barang baru yang ada di dalam kehidupan kaum ‘Santri’. Sudah banyak lembaga-lembaga pesantren yang membekali para santrinya dengan ilmu-ilmu berwirausaha (enterpreuneurship). Bahkan ada sebuah pesantren di desa Nglaren, Yogyakarta yang berslogankan “Mengaji Menuju Santri Enterpreuneur”. Yaitu disamping si Santri belajar ilmu-ilmu agama, mereka juga belajar dan di ajari tentang ilmu-ilmu sistem perekonomian Islam (syari’ah).
Selain itu, kaum Santri juga disiapkan untuk menjadi sumberdaya-sumberdaya manusia yang berkarakter nubuwwah, yaitu: memiliki kemampuan dan keahlian yang memadai (fathonah), memiliki integritas terhadap penegakan kebenaran (shiddiq), memiliki kepekaan terhadap perubahan keadaan, informatif dan komunikatif (tabligh) dan memegang teguh komitmen yang telah direncanakan dan disepakati (amanah).
Kalau kita lihat perkembangan ekonomi dunia yang masih belum stabil pertumbuhannya hingga saat ini, ternyata sistem perekonomian yang berbasiskan Islam (syariah), lebih eksis dan bahkan semakin menjulang tinggi pertumbuhannya. Ini menandakan sistem perekonomian Islam (syari’ah), merupakan sistem yang sangat efektif apabila digunakan untuk tatanan perekonomian bangsa. 

‘Santri’ bersosial
Semua orang mungkin sudah mengetahuinya, bagaimana dan seperti apa kehidupan kaum Santri dalam kesehariannya? Di pesantren manapun, di desa ataupun dikota, lembaga-lembaga pesantren selalu mendidik para Santrinya untuk hidup bersosial antar sesama.
Sebagaimana kata Gus Dur (alm), pesantren adalah sebagai lembaga integral masyarakat yang bertanggung jawab terhadap perubahan dan rekayasa sosial. Karena pesantren seperti dunia akademik dan memiliki cirri khas tersendiri, bertanggung jawab atas berbagai fenomena sosial yang berkembang dan berdampak negative bagi kelangsungan hidup manusia.
Pesantren juga, menanamkan pasa Santrinya dengan nilai-nilai yang memiliki cita sosial yaitu nilai keadilan, perdamaian, kejujuran, tanggung jawab dan membawa kemaslahatan di dunia dan akhirat.
Bourdieu mengungkapkan bahwa dalam praktek sosial terdapat ‘konsep’ ynag ,menggerakan suatu tindakan sosial, yaitu ‘habitus’ dan ‘field’, yang didukung oleh kekuasaan simbolik, strategi, dan perjuangan.

‘Santri’ Berbudaya
Kaum Santri mempunyai andil besar dalam memahami nilai-nilai budaya bangsa. Karena mereka mengetahui potret perjalanan pesantren di Indonesia. Islam berkembang di dalamnya dengan perantara khazanah budaya-budaya yang ada di Indonesia.
Pesantren dikenal sebagai “counter culture”, maka semestinya pesantren mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan sifat dan cirri khas budaya yang bersifat dinamis dan statis. Para Santri pun dituntut untuk ikut mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan sifat dan cirri khas budaya tersebut. Disinilah wadah untuk memastikan, apakah kaum Santri bisa mengikuti modernitas di era globalisasi ini dengan tetap berpegang kepada khazanah budaya bangsa?.
Untuk itulah “The Power of Santri” Dari Gubuk Pesantren Menuju Menara Peradaban, menjadi daya tarik tersendiri untuk diteliti dan diketahui. Melihat keadaan bangsa yang tak kunjung selesai ditimpa masalah-masalah. Dengan peran serta kaum Santri diarena perpolitikan bangsa, mampukah mereka merekonstruksi, mereaktualisasi, dan mereposisi di hadapan kekuatan-kekuatan lain dalam menciptakan bangsa yang madani, yaitu Indonesia baru yang agamis, bermoral dan lebih beradaban (civilized). Wa Allahua’lamu bishowab.**

09 Desember 2009

Pembudayaan Pemberdayaan Pribadi Muslim Sebagai Tazkiyah An-Nafs Santri

Di tinjau dari maknanya secara etimologi, kata Tazkiyah An-Nafs berasal dari bahasa arab yaitu, “Azka Yuzki Tazkiyyatan” yang berarti “ Menyucikan atau Membersihkan”, Sedangkan kata “An-Nafs” itu sendiri berarti “ Jiwa (Diri)”. Jadi dari makna kedua kata diatas dapat di definisikan “Penyucian atau Pembersihan Jiwa (Diri)”.
Apabila dicermati, terdapat dua problem mendasar yang umumnya terdapat pada berbagai aktiviti Tazkiyah An-Nafs yang selama ini dilakukan. Pertama, terjadinya penyempitan pengertian Tazkiyah An-Nafs, yaitu hanya sebatas aktiviti individual-ritual. Akibatnya, penyucian atau pembersihan jiwa (diri) baru sekadar memotivasi individu untuk menjaga ibadah mahdhah (shalat, shaum, zakat, haji, dll), akhlak, berdoa, dan beristigfar, serta beberapa ibadah nafilah lainnya.
Kedua, Tazkiyah An-Nafs diindentikkan dengan proses menenangkan hati (kalbu) atau relaksasi. Bahkan alasan perbuatan tidak jarang menjadi alasan mengapa seseorang melakukan Tazkiyah An-Nafs seperti ini. Persoalannya adalah apakah Tazkiyah An-Nafs dalam Islam hanya sebatas hal yang demikian? Lalu dimana letak Islam sebagai penyelesaian atas persoalan hidup manusia, seperti masalah sosial, budaya, ekonomi, hukum, dan politik?
Al-Qur'an dan Hadits adalah dua pusaka Rasulullah SAW. yang harus selalu dirujuk setiap muslim dalam segala aspek kehidupan. Satu dari sekian aspek kehidupan yang sangat penting adalah pembentukan dan pengembangan pribadi muslim.
Pribadi muslim yang dikehendaki Al-Qur'an dan Sunnah adalah pribadi yang shaleh. Pribadi yang sikap, ucapan dan tindakannya terwarnai oleh nilai-nilai yang datang dari Allah SWT.
Persepsi atau gambaran masyarakat tentang pribadi muslim memang berbeda-beda. Bahkan banyak yang pemahamannya sempit sehingga seolah-olah pribadi muslim itu tercermin pada orang yang hanya rajin menjalankan Islam dari aspek ubudiyahnya saja.
Padahal, itu hanyalah salah satu aspek saja dan masih banyak aspek lain yang harus melekat pada pribadi seorang muslim. Bila disederhanakan, setidaknya ada tiga karakter atau ciri khas yang mesti melekat pada pribadi muslim.
1. Salimul Aqidah (Aqidah yang bersih). Salimul aqidah merupakan sesuatu
yang harus ada pada setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah SWT. Dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuan-Nya.
Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang muslim akan menyerahkan segala perbuatannya kepada Allah. "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku, semua bagi Allah tuhan semesta alam" (QS. 6:162). Karena aqidah yang bersih merupakan sesuatu yang amat penting, maka pada masa awal da'wahnya kepada para sahabat di Mekkah, Rasulullah SAW mengutamakan pembinaan aqidah, iman dan tauhid.
2. Shahihul Ibadah (ibadah yang benar). Shahihul ibadah merupakan salah satu
perintah Rasulullah SAW yang penting. Dalam satu haditsnya, beliau bersabda: "Shalatlah kamu sebagaimana melihat aku shalat". Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul SAW yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.
3. Matinul Khuluq (akhlak yang kokoh). Matinul khuluq merupakan sikap dan
perilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim, baik dalam hubungannya kepada Allah SWT maupun dengan makhluk-makhluk-Nya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat.
Rasulullah SAW diutus untuk memperbaiki akhlak dan beliau sendiri telah mencontohkan kepada kita akhlaknya yang agung sehingga diabadikan oleh Allah SWT di dalam Al Qur'an. Allah berfirman yang artinya: "Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak yang agung" (QS. 68:4).
Maka untuk tujuan itulah, mengapa kiranya pemberdayaan pembudayaan pribadi muslim menjadi tolak ukur dalam Tazkiyah An-Nafs seorang santri. Nah, dengan menjadikan santri-santrinya manusia-manusia yang memiliki kebiasaan dan budaya hidup pribadi muslim itu, maka akan terciptalah generasi-generasi muslim yang unggul dan berkualitas sekaligus Mutafaqqih Fiddin. Yang berguna bagi dirinya khususnya, dan orang lain pada umumnya. Utamanya dalam menegakkan misi islam Izzil Islam Wal Muslimin. WaAllahu A'lamu Bishowwab